Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

HUKUM AQIQAH KETIKA DEWASA

Gambar
  Aqiqah Ketika Dewasa by   Nasywa   Maret 25, 2022 Aqiqah Ketika Dewasa  - Aqiqah merupakan salah satu sunah Rasulullah saw sehingga kita sebagai umatnya harus berusaha menghidupkan apa yang diajarkan penutup para Nabi tersebut. Aqiqah secara bahasa adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah aqiqah adalah ajaran Rasulullah saw untuk menyembelihkan hewan (kambing) demi kepentingan bayi yang baru lahir, yakni dicukur rambutnya dan diberi nama. Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya) dan diberi nama” [HR. Abu Dawud]. Dari hadis ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari terseb...

BIAYA AQIQAH

Gambar
  Biaya Aqiqah dari Siapa? by   Nasywa   Maret 18, 2022 Biaya Aqiqah dari Siapa?  - Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa aqiqah itu dituntut dari orang tua yang menanggung nafkah anak. Orang tua mengeluarkan biaya aqiqah dari hartanya dan bukan harta anak. Orang yang tidak menanggung nafkah anak tidak membiayai aqiqah ini kecuali dengan izin yang menanggung nafkah yaitu orang tua.  Ash Shon’ani –rahimahullah– mengatakan, “Menurut Imam Asy Syafi’i, aqiqah itu dituntut dari setiap orang yang menanggung nafkah si bayi. Sedangkan menurut ulama Hambali, aqiqah itu dituntut khusus dari ayah, kecuali jika ayahnya tersebut mati atau terhalang tidak bisa memenuhi akikah. Sedangkan dalam lafazh hadits disebutkan penyembelihan aqiqah dengan kalimat pasif (yaitu disembelih atau tudz-bahu). Lafazh ini menunjukkan bahwa sah-sah saja jika yang melakukan aqiqah adalah orang lain selain yang  memberi nafkah ” Aqiqah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hasan dan Husain Dar...